rss_feed

Tiyuh Bandar Dewa

Jl. Tuan Rio II
Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung , Kode Pos 34793

Perayaan
Hari Ayah
  • ANWAR

    Kepalo Tiyuh

    Tidak Ada di Kantor
  • ADITIA PRANATA

    Juru Tulis

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    04 Juni 2024 10:59:28
  • JONI SAPUTRA

    Kaur Tu dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • RISMI YULIANA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • AYU ROHMI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • ANSORI

    Kasi Kesejateraan

    Tidak Ada di Kantor
  • DIAN TONI

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Mei 2024 10:55:42
  • DESY APRIYANTI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • DULMAJID

    Suku 01

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTONI

    Suku 02

    Tidak Ada di Kantor
  • MAD NUAR

    Suku 03

    Tidak Ada di Kantor
  • JONI HAIDAR

    Suku 04

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIRSYAH

    Suku 05

    Tidak Ada di Kantor
  • NELLY AGUSTINA

    Operator Tiyuh

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Agustus 2024 09:13:46
  • NOPIYANA

    Staf Admin

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    04 Oktober 2024 09:16:15

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di website resmi tiyuh bandar dewa kec tulang bawang tengah kab tulang bawang barat
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

27

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

27

Total
fingerprint
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBTiyuh Semester II Tahun 2021

26 Maret 2022 20:52:11 40 Kali

Tiyuh Bandar Dewa-- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester Kedua Tahun 2021.

Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. (3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya. 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBT 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBT 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBT 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran